x
DPRD Pekanbaru Gelar Bimtek di Batam, Fokus Bahas Tupoksi Anggota Dewan 
Anggota DPRD Pekanbaru foto bersama dengan narasumber, usai Bimtek DPRD di Batam, Kepri, pada tanggal 4-6 Desember 2020.

DPRD Pekanbaru Gelar Bimtek di Batam, Fokus Bahas Tupoksi Anggota Dewan 

Senin, 07 Desember 2020 - 10:15:39 wib | Di Baca : 575 Kali

PEKANBARU- DPRD Kota Pekanbaru menggelar kegiatan bimbingan teknis (bimtek) di Batam, Kepri, pada tanggal 4-6 Desember 2020. Bimtek kali ini fokus pembahasan mengenai Tupoksi anggota DPRD, sesuai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Kemudian rujukan regulasinya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2014 Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, kemudian diubah dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. 

Disebutkan,  bahwa pemerintahan daerah adalah penyelenggaraan urusan pemerintahan oleh pemerintah daerah dan dewan perwakilan rakyat daerah, menurut asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya dalam sistem dan prinsip NKRI. 

"Alhamdulillah, Bimtek ini sukses digelar, dengan mengundang perwakilan dari Kemendagri RI," kata Plt Sekretaris DPRD Pekanbaru Badria Rikasari MSi, Senin (7/12/2020) di Pekanbaru. 

Kegiatan bimtek yang dihadiri sebanyak 45 anggota DPRD Pekanbaru tersebut, dan beberapa pihak terkait lainnya. 

Ketua DPRD Pekanbaru Hamdani SIP mengatakan, bahwa Bimtek anggota dewan tersebut, lebih kepada penajaman Tupoksi. 

"Bimtek Anggota DPRD Kota Pekanbaru kemarin yang dilaksanakan di Batam, Kepri menghadirkan pembicara dari Kementerian Dalam Negeri, yang penegasannya penajaman Tupoksi kerja di legislatif," tambah Hamdani. 

Lebih lanjut disebutkan, bahwa Bimtek ini memang perlu dilaksanakan dan diikuti oleh Anggota Dewan, agar dapat maksimal dalam menjalankan tugasnya. 

"Yang jelas, besar manfaatnya dalam menambah wawasan, " tegas Politisi Partai PKS ini. 

Seperti diketahui, Tupoksi anggota DPRD tersebut masing-masing legislasi, penganggaran dan pengawasan. Karenanya, dari Bimtek ini, anggota dewan mendapatkan arahan dan pencerahan mengenai Tupoksinya. 

Lebih dari itu, diharapkan bisa memberikan pendalaman terkait tugas dan fungsi anggota dewan. Sehingga ke depanya, bisa sejalan dengan eksekutif. *

Suasana belajar anggota DPRD Pekanbaru dalam Bimtek DPRD di Batam, Kepri, pada tanggal 4-6 Desember 2020.

Anggota DPRD Pekanbaru Nurul Ikhsan (angkat jempol) dan anggota dewan lainnya, saat mengikuti Bimtek DPRD di Batam, Kepri, pada tanggal 4-6 Desember 2020.

Wakil Ketua DPRD Pekanbaru Ginda Burnama ST (kanan baju merah), bersama anggota Fraksi Gerindra Nurul Ikhsan, dan anggota DPRD Pekanbaru lainnya, saat mengikuti Bimtek di Batam, yang berakhir Minggu (6/12/2020). *

Suasana Bimtek anggota DPRD Pekanbaru, di Batam, Kepri, yang berakhir Minggu (6/12/2020). 


Editor :
Sumber : GN 1

BERITA TERKAIT
TUILIS  KOMENTAR
BERITA SEBELUMNYA